Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terhadap pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya”.

A.  Latar Belakang Masalah.
Dari seluruh negara yang ada di dunia, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang  jumlah penduduknya sangat besar. Sebagai negara kepulauan, penduduk Indonesia memiliki persebaran yang tidak merata. Berbagai masalah yang merupakan akibat dari persebaran penduduk yang tidak merata kerap kali muncul dan mendesak pemerintah untuk dapat segera mungkin bertindak untuk mengambil sebuah kebijakan.
Disamping itu, faktor pertumbuhan penduduk yang besar dengan persebaran tidak merata serta rendahnya kualitas penduduk juga menjadi sumber permasalahan yang berkaitan dengan  kependudukan di  Indonesia,khususnya di kabupaten Sumba Barat Daya,Nusa Tenggara Timur. Pertumbuhan penduduk  yang pesat dan tidak merata serta tanpa diimbangi dengan pencapaian kualitas SDM yang tinggi mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan-permasalahan kependudukan yang antara lainya yaitu : kemiskinan,kesehatan dan pengangguran.
Dalam menyikapi berbagai permasalahan itu pemerintah berusaha memperoleh data tentang kependudukan di Indonesia yang akurat untuk mampu membuat pemetaan yang tepat guna menanggulangi masalah kependudukan baik di tingkat lokal dan nasional. Data tersebut di perlukan untuk mampu membuat sebuah program dalam rangka pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,serta pemerataan persebaran penduduk.
Akan tetapi hingga saat ini perolehan data kependudukan di Indonesia masih sangat tergantung pada hasil sensus dan survei atau data administrasi yang di peroleh secara periodik dan masih bersifat agregat (makro). Kebutuhan data mikro penduduk untuk identifikasi calon pemilih pemula,penyaluran dana jaringan pengaman sosial,bantuan untuk miskin, beasiswa untuk wajib belajar dan kegiatan perencanaan pembangunan di rasakan masih belum akurat karena tidak diperoleh dengan cara registrasi. Atas dasar pertimbangan tersebut maka di perlukan petunjuk pencatatan dan pemutakhiran biodata penduduk.
Dalam pengelolahan pendaftaran penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa/kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk sebagai pelanggan merasa dapat pelayanan yang memuaskan.
Sebagai salah satu langkah untuk membantu berbagai pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar yang diperlukan maka pemerintah mulai membuat sebuah kebijakan dengan mengadakan program yang dahulu dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) yang di buat sekitar tahun 1996. SIMDUK adalah sebuah kebijakan yang diterapkan di daerah kabupaten/kota, dan ditujukan untuk menangani status kependudukan dengan segala perubahannya. SIMDUK itu sendiri merupakan suatu aplikasi untuk mengelola data kependudukan daerah yang meliputi Biodata Penduduk,Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Pencatatan Sipil. Aplikasinya dapat digunakan untuk mengelola data kependudukan pada kecamatan atau kelurahan yang lokasinya terpisah, akan tetapi karena didasarkan pada basis internet maka dapat dikumpulkan di satu titik yaitu Internet Data Center.
Akan tetapi pada pelaksanaanya di lapangan ternyata di dapati berbagai kelemahan SIMDUK sebagai sebuah sistem untuk mengelola data kependudukan. Di mana masih banyak terdapat pemalsuan identitas karena disebabkan kurang detailnya data-data mengenai penduduk. Seperti yang terdapat di ibu kota Jakarta,ditemukannya berbagai identitas ganda dengan nomor identitas yang berbeda pula.
Selain itu dalam pemenuhan hak penduduk,terutama di bidang Pencatatan Sipil, masih ditemukan penggolongan penduduk yang di dasarkan pada perlakuan diskriminatif yang membeda-bedakan suku, keturunan, dan agama. Penggolongan Penduduk dan Pelayanan diskriminatif yang demikian itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kondisi tersebut mengakibatkan pengadministrasian kependudukan mengalami kendala yang mendasar sebab sumber data kependudukan belum terkoordinasi dan terintegrasi,serta terbatasnya cakupan pelaporan yang belum terwujud dalam suatu sistem administrasi kependudukan yang utuh dan optimal.
Kondisi Sosial dan administrasi seperti yang di kemukan di atas tidak memiliki sistem database kependudukan yang menunjang pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi itu harus di akhiri dengan pembentukan suatu sistem. Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan yang profesional.
Berdasarkan berbagai evaluasi terhadap kebijakan SIMDUK ini pemerintah merasa perlu menggantinya dengan sebuah kebijakan baru. Kebijakan baru itu tentunya juga lebih menjawab segala kebutuhan yang di perlukan untuk melengkapi data kependudukan. Untuk membantu berbagai pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar yang diperlukan maka pemerintah merumuskan sebuah kebijakan baru yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
SIAK merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggaraan dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan yang di maksudkan untuk terselenggaranya Administrasi Kependudukan dalam skala nasional yang terpadu dan tertib,terpenuhnya hak penduduk di bidang administrasi kependudukan dengan pelayanan yang profesional dan tersedianya data dan informasi mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat,lengkap,mutakhir,dan mudah di akses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya.
            SIAK bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan kependudukan yang ada. Dengan adanya pengelolaan data secara online maka kelemahan-kelemahan pengolahan data secara konvensional dapat ditekan. SIAK sendiri memberikan banyak manfaat antara lain, hasil perhitungan dan pengelolaan data statistik tersebut dapat di gunakan sebagai bahan perumusan dan penyempurnaan kebijakan, strategi dan program bagi penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk, kepentingan pembagunan lainnya. Serta penerapan SIAK ini di pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain yaitu sarana dan prasarana,sumber daya manusia, dan sosialisasi.
            Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 13 tentang Nomor Induk Kependudukan maka pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan baru yang tertuang dalam PP Nomor 37 Tahun 2007 yang memuat tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006.
            Salah satu latar belakang dibuatnya sistem ini tentunya untuk mampu melakukan pemetaan yang tepat tentang komposisi penduduk,kepadatan penduduk,masalah kemiskinan yang di hadapi penduduk di pelosok, serta melihat kemajuan apa yang telah mampu dicapai oleh pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan kesehatan. Tentunya tujuan ini perlu koordinasi dengan dinas lain yang bersangkutan. SIAK diharapkan mampu memberikan Nomor Induk Penduduk yang telah terdaftar di Depdagri untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah guna melihat permasalahan penduduk yang ada serta meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Namun hingga saat ini masih ada masyarakat Sumba Barat Daya yang belum memiliki nomor Induk Penduduk tersebut, sehingga masih banyak masyarakat yang belum masuk hitungan ataupun perkiraan dapat dibantu oleh pemerintah. Selain itu masyarakat yang terdapat di wilayah pelosok Kabupaten Sumba Barat Daya sering kali belum terjangkau pelayanan Publik yang di sediakan pemerintah daerah seperti kesehatan dan pendidikan sehingga belum tercapai standar pelayanan minimal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Berdasarkan pemaparan di atas, penulis merasa tertarik untuk meneliti tentang bagaimana efektifitas Implementasi program SIAK secara langsung di lapangan yang meliputi tahapan-tahapannya,manfaat,permasalahan dan hasil yang di peroleh oleh masyarakat. Oleh karena itu penulis mengangkatnya ke dalam sebuah penelitian yang berjudul “ Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terhadap pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya”.

B.  Perumusan Masalah
Sebelum penulis merumuskan  suatu permasalahan terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian dari masalah itu sendiri.
Menurut Sutrisno Hadi ( 1973 : 3 ) “Masalah adalah kejadian yang menimbulkan pertanyaan kenapa dan kenapa”
Sedangkan Menurut Pariata Westra (1981 : 263 ) bahwa “Suatu masalah yang terjadi apabila seseorang berusaha mencoba suatu tujuan atau percobaannya yang pertama untuk mencapai tujuan itu hingga berhasil”
Uraian  pendapat tersebut di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa masalah adalah suatu aktivitas yang menggerakkan manusia untuk memecahkannya, di mana yang dipecahkan itu merupakan jawaban dari kesulitan yang dihadapi. Kita mengetahui bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia pasti ada hambatan dan rintangan, hendaknya kita berusaha untuk mencari jalan keluar dengan cara memecahkan kesulitan atau masalah yang sedang kita hadapi. Jika permasalahan itu sudah di pecahkan, maka tujuan yang diinginkan akan tercapai.
Dari uraian tersebut,maka penulis  akan merumuskan permasalahan yang dihadapi  sebagai berikut : Bagaimana Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terhadap Pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya ?
C.  Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan
a.       Mendiskripsikan Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terhadap Pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
b.      Untuk  dapat menerapkan teori-tori mengenai ilmu administrasi sebagai pengetahuan ilmiah yang di peroleh di bangku kuliah.
2.      Kegunaan Penelitian
Kegunaan yang di dapat dengan adanya penelitian ini sebagai berikut:
a.    Bagi Pemerintah,penulis berharap agar penelitian ini dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK), dengan kata lain membantu pihak organisasi dalam hal menyadari pentingnya Efektivitas Implementasi SIAK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
b.    Bagi akademik,dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis terutama yang berkaitan dengan teori tentang administrasi dan pembangunan umumnya dalam pembangunan bidang pelayanan public,khususnya dalam Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Serta dijadikan bahan  referensi  bagi mereka yang juga akan penelitian di bidang yang sama.

D.  TINJAUAN TEORITIS
Tinjauan teoritis di maksudkan untuk memberikan dasar-dasar teori dan pencarian konsep-konsep tentang variabel-variabel yang menjadi pusat penelitian. Sebagaimana telah disebutkan dalam permasalahan di atas,maka variabel yang terkait dalam penelitian ini dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten sumba barat daya untuk penerapan SIAK sebagai variabel tunggal.
1.    Pengertian Sistem
Menurut Robert G.  dalam buku Al-barha bin ladjamudin (2005 :8), mendefinisikan ”sistem sebagai seperangkat elemen-elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.”
Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2007 : 2) dalam buku Analisis dan Desain Sistem Informasi, Pendekatan Tersruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis, mengemukakan bahwa :
“sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat,benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.”



2.      Pengertian Informasi
Pengertian informasi, menurut Jadmudin (2005 : 13) dalam buku Analisis dan Desain Sistem Informasi, informasi dapat didefinisikan:
“informasi adalah data telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata atau yang dapat dirasakan dalam keputusan -keputusan yang akan datang.”
Azhar Susanto (2004:46) dalam bukunya Sistem Informasi Akuntansi, menyatakan bahwa informasi adalah hasil pengolahan data yang memberikan arti dan manfaat.
3.      Pengertian sistem informasi
Pengertian Sistem Informasi, Menurut Wilkinson (2000:4) dalam buku Sistem Akuntansi dan Informasi,mendefinisikan :
“sistem informasi adalah suatu kerangka kerja dengan mana sumber daya
( manusia, komputer ) dikoordinasikan unutk mengubah masukan ( data ) menjadi keluaran ( informasi ), guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.”
 Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi organisasi yang bersifat manajerial dalam kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan – laporan yang diperlukan. (Tata Sutabri, S.Kom., MM, 2005:36)
Sistem informasi menurut Robert A. Leitch dan K. Roscoe Davis (Jogiyanto,2005:18) adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sistem informasi adalah sekumpulan prosedur organisasi yang dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan yaitu memberikan informasi bagi pengambil keputusan dan untuk mengendalikan organisasi.
4.      Pengertian administrasi
Pengertian Administrasi,Administrasi adalah kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan kata sifatnya adalah administratiavus. Dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi di bagi menjadi dua bagian yaitu :Administrasi dalam penegertian yang sempit menurut Silalahi (1994:5) dalam bukunya yang berjudul Studi Tentang Ilmu Administrasi,adalah :
“Penyusunan dan Pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud menyediakan  keterangan serta mempermudahkan,memperoleh kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain.”
Sedangkan Administrasi dalam pengertian yang luas adalah seluruh proses kerja sama satu orang atau lebih dalam mencapai tujuan bersama, (Simbolon, 2004:6 dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen.
Sondang P. Siagian (1994:3) mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”

5.      Pengertian Kependudukan
Kependudukan adalah hal-hal / sisfat-sifat sebagai penduduk; urusan mengenai penduduk.(Kamus besar bahasa Indonesia, 1996,hal : 245).
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, kualitas, kondisi, kesejahteraan, yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan ( UU N0. 23 Tahun 2006).
Said Rusli (1988:7), dalam buku yang di tulis oleh Ramdani Wahyu yang berjudul Ilmu Sosial Dasar, penduduk suatu negara atau daerah bisa didefiniskan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal didaerah tersebut dan orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain, orang yang mempunyai  surat resmi untuk tinggal,misalkan,bukti kewarganeagaraan,tetapi memilih tinggal di daerah lain.
6.    Pengertian Administrasi Kependudukan
Menurut Uli Parulian Sihombing (2009:1 ),dalam  buku yang berjudul Buku Saku untuk Kebebasan Beragama Memahami Kebijakan Administrasi Kependudukan.
“Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.”
   Sedangkan secara formal di atur dalam peraturan pemerintah pada Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dimaksud dengan Administrasi kependudukan adalah :
” Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui program pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain ”. (UU No. 23 Tahun 2006 : 4).

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bawah administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan data kependudukan melalui  program yang sudah di tetapakan oleh pemerintah untuk penertiban data-data kependudkan.
7.      Pengertian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Sistem  Informasi  Adminstrasi  Kependudukan  adalah  sistem  informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggaraan dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.
Siste Informasi   Administrasi    Kependudukan,    yaitu   suatu   sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus   yang   bertujua menata   sistem   administras kependudukan   sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kab. Abdya : 2011).

Menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 Pasal 1 Ayat 21 yang dikutip oleh Yuliastuti Fajarsari (2010:4-5), Sistem Informasi Administrasi Kependudukanyang selanjutnya disingkat SIAK adalah kependekan dari Sistem InformasiAdministrasi Kependudukan, yang pengertiannya yaitu suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertibadministrasi di bidang kependudukan.
E.  Defenisi  Konsepsional
Definisi konsepsional di susun dengan maksusd untuk dapat memberikan penegasan  atau batas bahwa pengertiandari masing-masing variabel penelitian adalah seperti yang di ungkapkan disini.

Dengan demikian definisi konsepsional dari  variabel penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Sistem informasi.
Secara umum Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.

2.      Adminitrasi Kependudukan.
Administrasi  Kependudukan  adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik & Pembangunan sektor lain.
3.      Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yaitu suatu sistem informasi yang di susun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan.Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
4.      Pelayanan Public.
Pelayanan publik diartikan sebagai pemberi pelayanan ( melayani ) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditetapkan.

F. Definisi Operasional
Definisi operasional merupakan penjabaran sifat-sifat yang diamati atau indikator dari masing-masing variabel penelitian yang telah didefinisikan. Adapun  definisi  operasional dari variabel penelitian ini adalah sebagai berikut :
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan  dapat di ukur dari;
1.    Pelaksanaan,dapat diukur dari :
a.       Adanya Transparansi, yaitu pelayanan yang bersifat terbuka, muda dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
b.      Adanya ketertiban administrasi yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan  catatan sipil sesuai prosedur;
2.    Kelengkapan,dapat diukur dari;
a.       Adanya kelengkapan sarana prasarana di dinas kependudukan dan catatan sipil
b.      Adanya kelengkapan administrasi sesuai prosedure yang berlaku di dinas kependudukan dan catatan sipil.
3.              Ketelitian,dapat di ukur dari;
a.               Adanya ketelitian dalam administrasi di dinas kependudukan dan catatan sipil.
b.              Adanya kecermatan dalam  administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil.
4.      Efektivitas,dapat di ukur dari;
a.       Adanya pemantauan sistem administrasi yang sedang berlaku.
b.      Adanya hasil dalam administrasi yang baik.
5.      Pengelolaan,dapat di ukur dari:
a.       Adanya evaluasi terhadap berbagai kegiatan administrasi di dinas kependudukan dan catatan sipil.
b.      Adanya laporan pelaksanaan tugas administrasi di dinas kependudukam dan catatan sipil.
6.      Pelayanan,dapat di ukur dari;
a.       Adanya akuntabilitas, yaitu pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b.      Adanya Kondisional, yaitu pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
c.       Adanya Partisipatif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
d.      Adanya Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun kususnya suku, ras, agama, golongan, status sosial.
e.       Keseimbangan haak dan kewajiban, yaitu pelayaan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.

G. Perincian Data Yang Di Butuhkan
Untuk mendukung penelitian ini agar bernilai ilmiah,maka di perlukan data-data yang memadai.Menurut Lofland dan Lofland (1984:47) sebagaimana yang dikutip oleh Lexi J. Moleong bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Dimana data hasil penelitian didapatkan melalui dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder.
Adapun data yang diperlukan dalam penelitian ini meliputi :
1.      Data Primer
Data primer adalah data yang di peroleh  dan di catat secara langsung atas tanggapan-tanggapan yang di berikan oleh para responden yang mencakup efektivitas penerapan sistem informasi administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
2.      Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang di peroleh atau dikumpulkan oleh pihak lain.  sebagai .Data ini difungsikan sebagai data tambahan yang menunjang fokus penelitian, yang sepenuhnya berupa sumber-sumber tertulis, buku-buku dan sebagainya.
H.  Metode Penelitian
Suatu penelitian dikatakan ilmiah bila didukung oleh bukti-bukti yang kongkrit tentang kebenaran ilmu pengetahuan yang tertulis. Suatu penelitian ilmiah hendaknya didukung oleh metode karena merupakan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian,dengan demikian dapat dikatakan bahwa metode penelitian adalah cara yang dipakai secara teratur mengadakan suatu pemeriksaan yang teliti dalam mengumpulkan data untuk mencapai tujuan tersebut.
            Menurut Hidayat (1990:60) kata metode berasal dari bahasa yunani, methodos yang berarti jalan atau cara. Jalan atau cara yang dimaksud disini adalah sebuah upaya atau usaha dalam meraih sesuatu yang diinginkan.”
Heri Rahyubi (2012: 236) mengartikan “metode adalah suatu model cara yang dapat dilakukan untuk menggelar aktivitas belajar-mengajar agar berjalan dengan baik”. 
Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa metode penelitian merupakan suatu yang mutlak harus ada dalam penelitian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Teknik penentuan populasi dan sample
a.     Populasi
Sebelum proses pengumpulan data, terlebih dahulu harus diketahui jumlah populasi yang menjadi objek sasaran penelitian.Populasi adalah seluruh objek dan seluruh individu atau seluruh gejala dan seluruh kejadian dan seluruh unit yang akan diteliti (Rony Hanitijo,1990:44).
Sedangkan menurut Sugiyono ( 2009:90 ),dalam buku yang berjudul metode penelitian administrasi,populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk di pelajari dan kemudian ditarik kesimpulan.
Berdasarkan pada pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa populasi adalah keseluruhan obyek yang akan dijadikan analisis sesuai dengan topik yang dibahas. Populasi yang akan diambil dari penelitian ini adalah :
a.       Pimpinan Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil : 1 Orang
b.      Kepala bidang                                                                    : 1 Orang
c.       Pengawai bagian operator                                                  : 3 Orang
d.      Masyarakat                                                                         : 10 Orang



b.    Sampel.
            Sedangkan yang dimaksud sample Menurut Sugiyono,(2009:91) dalam Buku Metode Penelitian Administrasi, mengatakan bahwa :’’ Sampel adalah sebagian dari jumlah karakteristik yang di miliki oleh populasi tersebut.” Dan berdasarkan pendapat Arikunto (2002:109), “sample adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti”. Jadi secara umum sample adalah bagian dari populasi yang memiliki sifat,bentuk dan ciri yang menggambarkan populasi secara keseluruhan sehingga populasi dapat terwakili atau representatif.
Jadi, dapat di katakan sampel dalam penelitian ini adalah bagian-bagian dari populasi yang di pilih sedemikian rupa sebagai objek penelitian.
2.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah :
a)    Teknik Observasi.
Dalam metode ini pengamatan dan pencatatan dilakukan dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang di teliti baik itu pengamatan secara langsung maupun secara tidak langsung.  
b)   Teknik Kuisioner
Teknik yang dipergunakan untuk mendapatkan data-data informasi dengan jalan menyebarkan kuisioner kepada responden.
c)    Wawancara.
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang didasarkan pada percakapan secara intensif dengan suatu tujuan. Adapun dengan cara melakukan tanya jawab secara langsung dan singkat kepada pengawai Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil serta yang terkait dalam SIAK.
d)     Teknik Dokumentasi
Teknik dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang menitikberatkan kepada pengamatan dan pencatatan tentang data yang tertera pada barang-barang tertulis seperti laporan-laporan, keputusan-keputusan,catatan-catatan, dokumentasi dan lain-lain yang berkaitan dan sangat dibutuhkan dalam membantu pemecahan masalah.
3.      Teknik Analisis Data
Teknik dan prosedur analisis data  yang di gunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa data kualitatif, dimana yang dimaksud dengan teknik analisa data kualitatif yaitu:analisis data yang terdiri dari tiga alur kegiatan secara simultan yang terdiri reduksi data,penyajian data  dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data.
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan melalui tiga alur yang di pergunakan dalam analisis data kualitatif tersebut yaitu sebagai berikut:
a)    Reduksi Data.
Reduksi data (data reduction), dalam tahap ini peneliti melakukan pemilihan, dan pemusatan perhatian untuk penyederhanaan, abstraksi, dan transformasi data kasar yang diperoleh.
b)      Penyajian data.
Penyajian data (data display). Peneliti mengembangkan sebuah deskripsi informasi tersusun untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Display data atau penyajian data yang lazim digunakan pada langkah ini adalah dalam bentuk teks naratif.
c)      Penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing and verification).

Peneliti berusaha menarik kesimpulan dan melakukan verifikasi dengan mencari makna setiap gejala yang diperolehnya dari lapangan, mencatat keteraturan dan konfigurasi yang mungkin ada, alur kausalitas dari fenomena, dan proposisi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Gadis Buta

Nick Vujicic : Motivator Tanpa Tangan dan Kaki

" KISAH UANG 150 JUTA "