Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terhadap pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya”.
A. Latar
Belakang Masalah.
Dari seluruh negara yang ada di dunia, Indonesia
merupakan salah satu negara berkembang yang
jumlah penduduknya sangat besar. Sebagai negara kepulauan, penduduk
Indonesia memiliki persebaran yang tidak merata. Berbagai masalah yang
merupakan akibat dari persebaran penduduk yang tidak merata kerap kali muncul
dan mendesak pemerintah untuk dapat segera mungkin bertindak untuk mengambil
sebuah kebijakan.
Disamping itu, faktor pertumbuhan penduduk yang besar
dengan persebaran tidak merata serta rendahnya kualitas penduduk juga menjadi
sumber permasalahan yang berkaitan dengan
kependudukan di Indonesia,khususnya
di kabupaten Sumba Barat Daya,Nusa Tenggara Timur. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata serta tanpa
diimbangi dengan pencapaian kualitas SDM yang tinggi mengakibatkan munculnya
berbagai permasalahan-permasalahan kependudukan yang
antara lainya yaitu : kemiskinan,kesehatan dan pengangguran.
Dalam menyikapi berbagai permasalahan itu pemerintah
berusaha memperoleh data tentang kependudukan di Indonesia yang akurat untuk
mampu membuat pemetaan yang tepat guna menanggulangi masalah kependudukan baik
di tingkat lokal dan nasional. Data tersebut di perlukan untuk mampu membuat
sebuah program dalam rangka pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,serta
pemerataan persebaran penduduk.
Akan tetapi hingga saat ini perolehan data kependudukan
di Indonesia masih sangat tergantung pada hasil sensus dan survei atau data
administrasi yang di peroleh secara periodik dan masih bersifat agregat
(makro). Kebutuhan data mikro penduduk untuk identifikasi calon pemilih
pemula,penyaluran dana jaringan pengaman sosial,bantuan untuk miskin, beasiswa
untuk wajib belajar dan kegiatan perencanaan pembangunan di rasakan masih belum
akurat karena tidak diperoleh dengan cara registrasi. Atas dasar pertimbangan
tersebut maka di perlukan petunjuk pencatatan dan pemutakhiran biodata
penduduk.
Dalam pengelolahan pendaftaran penduduk merupakan
tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten, dimana dalam pelaksanaannya diawali
dari desa/kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk, hingga setiap
warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia dan sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk
sebagai pelanggan merasa dapat pelayanan yang memuaskan.
Sebagai salah satu langkah untuk membantu berbagai
pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar
yang diperlukan maka pemerintah mulai membuat sebuah kebijakan dengan
mengadakan program yang dahulu dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen
Kependudukan (SIMDUK) yang di buat sekitar tahun 1996. SIMDUK adalah sebuah
kebijakan yang diterapkan di daerah kabupaten/kota, dan ditujukan untuk
menangani status kependudukan dengan segala perubahannya. SIMDUK itu sendiri
merupakan suatu aplikasi untuk mengelola data kependudukan daerah yang meliputi
Biodata Penduduk,Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta
Pencatatan Sipil. Aplikasinya dapat digunakan untuk mengelola data kependudukan
pada kecamatan atau kelurahan yang lokasinya terpisah, akan tetapi karena
didasarkan pada basis internet maka dapat dikumpulkan di satu titik yaitu
Internet Data Center.
Akan tetapi pada pelaksanaanya di lapangan ternyata di
dapati berbagai kelemahan SIMDUK sebagai sebuah sistem untuk mengelola data
kependudukan. Di mana masih banyak terdapat pemalsuan identitas karena
disebabkan kurang detailnya data-data mengenai penduduk. Seperti yang terdapat
di ibu kota Jakarta,ditemukannya berbagai identitas ganda dengan nomor
identitas yang berbeda pula.
Selain itu dalam pemenuhan hak penduduk,terutama di
bidang Pencatatan Sipil, masih ditemukan penggolongan penduduk yang di dasarkan
pada perlakuan diskriminatif yang membeda-bedakan suku, keturunan, dan agama.
Penggolongan Penduduk dan Pelayanan diskriminatif yang demikian itu tidak
sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Kondisi tersebut mengakibatkan pengadministrasian kependudukan mengalami
kendala yang mendasar sebab sumber data kependudukan belum terkoordinasi dan
terintegrasi,serta terbatasnya cakupan pelaporan yang belum terwujud dalam
suatu sistem administrasi kependudukan yang utuh dan optimal.
Kondisi Sosial dan administrasi seperti yang di kemukan
di atas tidak memiliki sistem database kependudukan yang menunjang pelayanan
administrasi kependudukan. Kondisi itu harus di akhiri dengan pembentukan suatu
sistem. Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan
kependudukan yang profesional.
Berdasarkan berbagai evaluasi terhadap kebijakan SIMDUK
ini pemerintah merasa perlu menggantinya dengan sebuah kebijakan baru.
Kebijakan baru itu tentunya juga lebih menjawab segala kebutuhan yang di
perlukan untuk melengkapi data kependudukan. Untuk membantu berbagai pekerjaan
mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar yang
diperlukan maka pemerintah merumuskan sebuah kebijakan baru yaitu Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
SIAK merupakan sistem informasi yang memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi
administrasi kependudukan di tingkat penyelenggaraan dan instansi pelaksana
sebagai satu kesatuan yang di maksudkan untuk terselenggaranya Administrasi
Kependudukan dalam skala nasional yang terpadu dan tertib,terpenuhnya hak
penduduk di bidang administrasi kependudukan dengan pelayanan yang profesional
dan tersedianya data dan informasi mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan
sipil pada berbagai tingkatan secara akurat,lengkap,mutakhir,dan mudah di akses
sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya.
SIAK bisa menjadi solusi dari
berbagai permasalahan kependudukan yang ada. Dengan adanya pengelolaan data
secara online maka kelemahan-kelemahan pengolahan data secara konvensional
dapat ditekan. SIAK sendiri memberikan banyak manfaat antara lain, hasil
perhitungan dan pengelolaan data statistik tersebut dapat di gunakan sebagai
bahan perumusan dan penyempurnaan kebijakan, strategi dan program bagi
penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kualitas, kuantitas, dan
mobilitas penduduk, kepentingan pembagunan lainnya. Serta penerapan SIAK ini di
pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain yaitu sarana dan prasarana,sumber
daya manusia, dan sosialisasi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 pasal 13 tentang Nomor Induk Kependudukan maka pemerintah
mengeluarkan sebuah peraturan baru yang tertuang dalam PP Nomor 37 Tahun 2007
yang memuat tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006.
Salah satu latar belakang dibuatnya
sistem ini tentunya untuk mampu melakukan pemetaan yang tepat tentang komposisi
penduduk,kepadatan penduduk,masalah kemiskinan yang di hadapi penduduk di
pelosok, serta melihat kemajuan apa yang telah mampu dicapai oleh pemerintah
untuk menanggulangi kemiskinan dan kesehatan. Tentunya tujuan ini perlu
koordinasi dengan dinas lain yang bersangkutan. SIAK diharapkan mampu
memberikan Nomor Induk Penduduk yang telah terdaftar di Depdagri untuk
memudahkan pemerintah pusat dan daerah guna melihat permasalahan penduduk yang
ada serta meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan
sipil. Namun hingga saat ini masih ada masyarakat Sumba Barat Daya yang belum
memiliki nomor Induk Penduduk tersebut, sehingga masih banyak masyarakat yang
belum masuk hitungan ataupun perkiraan dapat dibantu oleh pemerintah. Selain
itu masyarakat yang terdapat di wilayah pelosok Kabupaten Sumba Barat Daya
sering kali belum terjangkau pelayanan Publik yang di sediakan pemerintah
daerah seperti kesehatan dan pendidikan sehingga belum tercapai standar
pelayanan minimal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Berdasarkan pemaparan di atas, penulis merasa tertarik
untuk meneliti tentang bagaimana efektifitas Implementasi program SIAK secara
langsung di lapangan yang meliputi tahapan-tahapannya,manfaat,permasalahan dan
hasil yang di peroleh oleh masyarakat. Oleh karena itu penulis mengangkatnya ke
dalam sebuah penelitian yang berjudul “ Efektivitas Implementasi Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan terhadap pembuatan E-KTP Di Dinas
Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya”.
B. Perumusan
Masalah
Sebelum penulis merumuskan suatu permasalahan terlebih dahulu penulis
akan menguraikan pengertian dari masalah itu sendiri.
Menurut
Sutrisno Hadi ( 1973 : 3 ) “Masalah adalah kejadian yang menimbulkan pertanyaan
kenapa dan kenapa”
Sedangkan Menurut Pariata Westra (1981 : 263
) bahwa “Suatu masalah yang terjadi apabila seseorang berusaha mencoba suatu
tujuan atau percobaannya yang pertama untuk mencapai tujuan itu hingga
berhasil”
Uraian
pendapat tersebut di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa masalah
adalah suatu aktivitas yang menggerakkan manusia untuk memecahkannya, di mana
yang dipecahkan itu merupakan jawaban dari kesulitan yang dihadapi. Kita
mengetahui bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia pasti ada
hambatan dan rintangan, hendaknya kita berusaha untuk mencari jalan keluar
dengan cara memecahkan kesulitan atau masalah yang sedang kita hadapi. Jika permasalahan
itu sudah di pecahkan, maka tujuan yang diinginkan akan tercapai.
Dari uraian tersebut,maka penulis akan merumuskan permasalahan yang
dihadapi sebagai berikut : Bagaimana Efektivitas
Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terhadap Pembuatan
E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya ?
C. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan
a.
Mendiskripsikan
Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terhadap
Pembuatan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat
Daya.
b.
Untuk dapat menerapkan teori-tori mengenai ilmu
administrasi sebagai pengetahuan ilmiah yang di peroleh di bangku kuliah.
2.
Kegunaan
Penelitian
Kegunaan yang di dapat dengan adanya penelitian
ini sebagai berikut:
a.
Bagi
Pemerintah,penulis berharap agar penelitian ini dapat memberikan informasi yang
berkaitan dengan Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Adminitrasi
Kependudukan (SIAK), dengan kata lain membantu pihak organisasi dalam hal
menyadari pentingnya Efektivitas Implementasi SIAK dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
b.
Bagi
akademik,dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis terutama yang berkaitan
dengan teori tentang administrasi dan pembangunan umumnya dalam pembangunan
bidang pelayanan public,khususnya dalam Efektivitas Implementasi Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Serta dijadikan bahan referensi
bagi mereka yang juga akan penelitian di bidang yang sama.
D. TINJAUAN
TEORITIS
Tinjauan teoritis di maksudkan untuk memberikan
dasar-dasar teori dan pencarian konsep-konsep tentang variabel-variabel yang
menjadi pusat penelitian. Sebagaimana telah disebutkan dalam permasalahan di
atas,maka variabel yang terkait dalam penelitian ini dinas kependudukan dan
catatan sipil Kabupaten sumba barat daya untuk penerapan SIAK sebagai variabel
tunggal.
1. Pengertian
Sistem
Menurut
Robert G. dalam buku Al-barha bin ladjamudin (2005 :8),
mendefinisikan ”sistem sebagai seperangkat elemen-elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu
tujuan bersama.”
Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2007 : 2)
dalam buku Analisis dan Desain Sistem Informasi, Pendekatan Tersruktur Teori
dan Praktek Aplikasi Bisnis, mengemukakan bahwa :
“sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen
yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini
menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek
nyata, seperti tempat,benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.”
2. Pengertian
Informasi
Pengertian informasi, menurut Jadmudin (2005
: 13) dalam buku Analisis dan Desain Sistem Informasi, informasi dapat
didefinisikan:
“informasi adalah data telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting
bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata atau yang dapat dirasakan dalam
keputusan -keputusan yang akan datang.”
Azhar Susanto (2004:46) dalam bukunya Sistem Informasi Akuntansi, menyatakan
bahwa informasi adalah hasil pengolahan data yang memberikan arti dan manfaat.
3. Pengertian
sistem informasi
Pengertian
Sistem Informasi, Menurut Wilkinson (2000:4) dalam buku Sistem Akuntansi dan
Informasi,mendefinisikan :
“sistem
informasi adalah suatu kerangka kerja dengan mana sumber daya
( manusia, komputer ) dikoordinasikan unutk mengubah masukan ( data )
menjadi keluaran ( informasi ), guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.”
Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi organisasi yang bersifat manajerial dalam kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan – laporan yang diperlukan. (Tata Sutabri, S.Kom., MM, 2005:36)
Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi organisasi yang bersifat manajerial dalam kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan – laporan yang diperlukan. (Tata Sutabri, S.Kom., MM, 2005:36)
Sistem informasi menurut Robert A. Leitch dan K. Roscoe Davis
(Jogiyanto,2005:18) adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang
mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat
manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak
luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sistem informasi adalah
sekumpulan prosedur organisasi yang dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan
yaitu memberikan informasi bagi pengambil keputusan dan untuk mengendalikan
organisasi.
4. Pengertian
administrasi
Pengertian Administrasi,Administrasi adalah
kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan kata sifatnya
adalah administratiavus. Dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi
di bagi menjadi dua bagian yaitu :Administrasi dalam penegertian yang sempit
menurut Silalahi (1994:5) dalam bukunya yang berjudul Studi Tentang Ilmu
Administrasi,adalah :
“Penyusunan dan Pencatatan data dan informasi
secara sistematis dengan maksud menyediakan
keterangan serta mempermudahkan,memperoleh kembali secara keseluruhan
dan dalam hubungannya satu sama lain.”
Sedangkan
Administrasi dalam pengertian yang luas adalah seluruh proses kerja sama satu
orang atau lebih dalam mencapai tujuan bersama, (Simbolon, 2004:6 dalam bukunya
yang berjudul Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen.
Sondang P. Siagian (1994:3) mengemukakan “Administrasi adalah
keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”
5.
Pengertian
Kependudukan
Kependudukan adalah hal-hal / sisfat-sifat
sebagai penduduk; urusan mengenai penduduk.(Kamus besar bahasa Indonesia,
1996,hal : 245).
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan
jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, kualitas, kondisi, kesejahteraan,
yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan ( UU
N0. 23 Tahun 2006).
Said Rusli (1988:7), dalam buku yang di tulis
oleh Ramdani Wahyu yang berjudul Ilmu Sosial Dasar, penduduk suatu negara atau
daerah bisa didefiniskan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal didaerah
tersebut dan orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan
kata lain, orang yang mempunyai surat
resmi untuk tinggal,misalkan,bukti kewarganeagaraan,tetapi memilih tinggal di
daerah lain.
6.
Pengertian
Administrasi Kependudukan
Menurut Uli Parulian
Sihombing (2009:1 ),dalam buku yang berjudul
Buku Saku untuk Kebebasan Beragama Memahami
Kebijakan Administrasi Kependudukan.
“Administrasi Kependudukan
adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data
kependudukan melalui pendaftaran penduduk,pencatatan
sipil, pengelolaan
informasi administrasi kependudukan serta
pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan
publik dan pembangunan sektor lain.”
Sedangkan
secara formal di atur dalam peraturan
pemerintah pada Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
yang dimaksud dengan Administrasi kependudukan adalah :
” Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan
penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui program pendaftaran penduduk,
pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta
pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain ”.
(UU No. 23 Tahun 2006 : 4).
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan
bawah administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan data kependudukan
melalui program yang sudah di tetapakan
oleh pemerintah untuk penertiban data-data kependudkan.
7.
Pengertian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Sistem Informasi
Adminstrasi Kependudukan
adalah
sistem informasi
yang memanfaatkan teknologi
informasi dan
komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggaraan dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.
Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan, yaitu suatu
sistem
informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang
bertujuan menata sistem administrasi kependudukan
sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan
Administrasi
kependudukan
meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Abdya : 2011).
Menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 Pasal 1 Ayat 21 yang dikutip oleh
Yuliastuti Fajarsari (2010:4-5), Sistem Informasi Administrasi Kependudukanyang
selanjutnya disingkat SIAK adalah kependekan dari Sistem InformasiAdministrasi
Kependudukan, yang pengertiannya yaitu suatu sistem informasi yang disusun
berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan
menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertibadministrasi di
bidang kependudukan.
E. Defenisi Konsepsional
Definisi konsepsional di susun dengan maksusd
untuk dapat memberikan penegasan atau
batas bahwa pengertiandari masing-masing variabel penelitian adalah seperti
yang di ungkapkan disini.
Dengan demikian definisi konsepsional dari variabel penelitian ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
1.
Sistem
informasi.
Secara umum Sistem informasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari
orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian
yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe
transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap
kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu
dasar informasi untuk pengambilan keputusan.
2.
Adminitrasi
Kependudukan.
Administrasi
Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam
penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk,
Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya
untuk pelayanan publik & Pembangunan sektor lain.
3. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan yaitu suatu sistem informasi yang di susun berdasarkan prosedur-prosedur dan
memakai standarisasi khusus yang
bertujuan menata sistem administrasi kependudukan
sehingga tercapai tertib administrasi di bidang
kependudukan.Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil.
4. Pelayanan
Public.
Pelayanan
publik diartikan sebagai pemberi pelayanan ( melayani ) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan
pokok dan tata cara yang ditetapkan.
F. Definisi
Operasional
Definisi
operasional merupakan penjabaran sifat-sifat yang diamati atau indikator dari
masing-masing variabel penelitian yang telah didefinisikan. Adapun definisi
operasional dari variabel penelitian ini adalah sebagai berikut :
Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan dapat di ukur dari;
1. Pelaksanaan,dapat diukur dari :
a.
Adanya Transparansi, yaitu pelayanan yang
bersifat terbuka, muda dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan
disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
b.
Adanya ketertiban
administrasi yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil sesuai prosedur;
2.
Kelengkapan,dapat diukur
dari;
a.
Adanya kelengkapan sarana
prasarana di dinas kependudukan dan catatan sipil
b.
Adanya kelengkapan
administrasi sesuai prosedure yang berlaku di dinas kependudukan dan catatan
sipil.
3.
Ketelitian,dapat di ukur
dari;
a.
Adanya
ketelitian dalam administrasi di dinas kependudukan dan catatan sipil.
b.
Adanya kecermatan
dalam administrasi kependudukan di dinas
kependudukan dan catatan sipil.
4.
Efektivitas,dapat di ukur dari;
a.
Adanya pemantauan sistem
administrasi yang sedang berlaku.
b.
Adanya hasil dalam administrasi yang
baik.
5.
Pengelolaan,dapat di ukur
dari:
a.
Adanya evaluasi terhadap berbagai
kegiatan administrasi di dinas kependudukan dan
catatan sipil.
b.
Adanya laporan pelaksanaan tugas
administrasi di dinas kependudukam dan catatan sipil.
6.
Pelayanan,dapat di ukur dari;
a.
Adanya akuntabilitas, yaitu pelayanan yang
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
b.
Adanya Kondisional, yaitu pelayanan yang
sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap
berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
c.
Adanya Partisipatif, yaitu pelayanan yang
dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan
dan harapan masyarakat.
d.
Adanya Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang
tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun kususnya suku, ras,
agama, golongan, status sosial.
e.
Keseimbangan haak dan kewajiban, yaitu
pelayaan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima
pelayanan publik.
G. Perincian
Data Yang Di Butuhkan
Untuk mendukung penelitian ini agar bernilai ilmiah,maka di perlukan
data-data yang memadai.Menurut Lofland dan Lofland (1984:47) sebagaimana yang dikutip oleh Lexi J. Moleong bahwa sumber data utama
dalam penelitian kualitatif
ialah
kata-kata dan tindakan
selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Dimana
data hasil penelitian didapatkan melalui
dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder.
Adapun data yang diperlukan dalam penelitian ini meliputi :
1.
Data
Primer
Data primer adalah data yang di peroleh
dan di catat secara langsung atas tanggapan-tanggapan yang di berikan
oleh para responden yang mencakup efektivitas penerapan sistem informasi
administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten
Sumba Barat Daya.
2.
Data
Sekunder
Data sekunder adalah data yang di peroleh atau dikumpulkan oleh pihak
lain. sebagai .Data ini difungsikan
sebagai data tambahan yang menunjang fokus penelitian, yang sepenuhnya berupa
sumber-sumber tertulis, buku-buku dan sebagainya.
H. Metode
Penelitian
Suatu penelitian dikatakan ilmiah bila didukung oleh
bukti-bukti yang kongkrit tentang kebenaran ilmu pengetahuan yang tertulis.
Suatu penelitian ilmiah hendaknya didukung oleh metode karena merupakan cara
yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian,dengan demikian dapat dikatakan
bahwa metode penelitian adalah cara yang dipakai secara teratur mengadakan
suatu pemeriksaan yang teliti dalam mengumpulkan data untuk mencapai tujuan
tersebut.
Menurut Hidayat
(1990:60) kata metode berasal dari bahasa yunani, methodos yang berarti jalan
atau cara. Jalan atau cara yang dimaksud disini adalah sebuah upaya atau usaha
dalam meraih sesuatu yang diinginkan.”
Heri Rahyubi (2012: 236) mengartikan “metode adalah suatu model cara
yang dapat dilakukan untuk menggelar aktivitas belajar-mengajar agar berjalan
dengan baik”.
Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa
metode penelitian merupakan suatu yang mutlak harus ada dalam penelitian.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Teknik
penentuan populasi dan sample
a.
Populasi
Sebelum proses pengumpulan data, terlebih dahulu harus diketahui jumlah
populasi yang menjadi objek sasaran penelitian.Populasi adalah seluruh objek
dan seluruh individu atau seluruh gejala dan seluruh kejadian dan seluruh unit
yang akan diteliti (Rony Hanitijo,1990:44).
Sedangkan
menurut Sugiyono ( 2009:90 ),dalam buku yang berjudul metode penelitian
administrasi,populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek atau
subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh
peneliti untuk di pelajari dan kemudian ditarik kesimpulan.
Berdasarkan pada pendapat diatas maka dapat
dikatakan bahwa populasi adalah keseluruhan obyek yang akan dijadikan analisis
sesuai dengan topik yang dibahas. Populasi yang akan diambil dari penelitian
ini adalah :
a.
Pimpinan
Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil :
1 Orang
b.
Kepala
bidang : 1 Orang
c.
Pengawai
bagian operator :
3 Orang
d.
Masyarakat :
10 Orang
b.
Sampel.
Sedangkan yang dimaksud
sample Menurut Sugiyono,(2009:91) dalam Buku Metode Penelitian Administrasi,
mengatakan bahwa :’’ Sampel adalah sebagian dari jumlah karakteristik yang di
miliki oleh populasi tersebut.” Dan berdasarkan pendapat Arikunto (2002:109),
“sample adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti”. Jadi secara umum
sample adalah bagian dari populasi yang memiliki sifat,bentuk dan ciri yang
menggambarkan populasi secara keseluruhan sehingga populasi dapat terwakili
atau representatif.
Jadi, dapat di katakan sampel dalam
penelitian ini adalah bagian-bagian dari populasi yang di pilih sedemikian rupa
sebagai objek penelitian.
2.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah :
a)
Teknik
Observasi.
Dalam metode ini pengamatan dan pencatatan dilakukan
dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang di teliti baik itu pengamatan
secara langsung maupun secara tidak langsung.
b)
Teknik
Kuisioner
Teknik yang dipergunakan untuk mendapatkan
data-data informasi dengan jalan menyebarkan kuisioner kepada responden.
c)
Wawancara.
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang
didasarkan pada percakapan secara intensif dengan suatu tujuan. Adapun dengan
cara melakukan tanya jawab secara langsung dan singkat kepada pengawai Dinas
Kependudukan Dan Catatan Sipil serta yang terkait dalam SIAK.
d)
Teknik
Dokumentasi
Teknik dokumentasi merupakan teknik
pengumpulan data yang menitikberatkan kepada pengamatan dan pencatatan tentang
data yang tertera pada barang-barang tertulis seperti laporan-laporan,
keputusan-keputusan,catatan-catatan, dokumentasi dan lain-lain yang berkaitan
dan sangat dibutuhkan dalam membantu pemecahan masalah.
3.
Teknik
Analisis Data
Teknik dan prosedur analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini
adalah teknik analisa data kualitatif, dimana yang dimaksud dengan teknik
analisa data kualitatif yaitu:analisis data yang terdiri dari tiga alur
kegiatan secara simultan yang terdiri reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi
data.
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan melalui tiga alur yang di pergunakan
dalam analisis data kualitatif tersebut yaitu sebagai berikut:
a)
Reduksi
Data.
Reduksi data (data reduction), dalam tahap ini
peneliti melakukan pemilihan, dan pemusatan perhatian untuk penyederhanaan,
abstraksi, dan transformasi data kasar yang diperoleh.
b)
Penyajian
data.
Penyajian data (data display). Peneliti
mengembangkan sebuah deskripsi informasi tersusun untuk menarik kesimpulan dan
pengambilan tindakan. Display data atau penyajian data yang lazim digunakan
pada langkah ini adalah dalam bentuk teks naratif.
c)
Penarikan
kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing and verification).
Peneliti berusaha menarik kesimpulan dan
melakukan verifikasi dengan mencari makna setiap gejala yang diperolehnya dari
lapangan, mencatat keteraturan dan konfigurasi yang mungkin ada, alur
kausalitas dari fenomena, dan proposisi.
Komentar
Posting Komentar